Advokat dalam perspektif Islam dan hukum positif Rosyadi, A. Rahmat penulis Rosyadi, A. Rahmat penulis text teks jki Jakarta Ghalia Indonesia 2003 Cetakan pertama : April 2003 ind 208 halaman ; 25 cm
tanpa perantara
volume
Secara yuridis, penyelesaian perkara dengan bantuan advokat memiliki landasan hukum yang kuat baik menurut hukum positif maupun Islam. Selain itu, secara sosiologis, advokat merupakan kebutuhan masyarakat untuk menegakkan keadilan dan menemukan kebenaran. Buku ini memeriksa keberadaan advokat dari sudut pandang hukum positif dan Islam. Buku ini membahas masalah seperti lembaga kekuasaan kehakiman Islam, penyediaan jasa hukum di pengadilan agama, perspektif hukum positif dari advokat, kode etik advokat, sumpah profesi, suara hati, dan keinginan untuk menaatinya, serta tinjauan rancangan undang-undang advokat. Drs. A. Rahmat Rosyadi, S.H., M.H., Sri Hartini, S.H. ; editor, Lolita Krisnawati Bibliografi : halaman 132-134 Bantuan hukum 347.052 347.052 ROS a 979-450-457-2 rda JIPUPBK 190715 20231128105711 INLIS000000000031841 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19) ind