Memorandum hukum (media untuk melatih penulisnya menerapkan hukum positif dalam menyelesaikan perkara) Soedjono Dirdjosisworo penulis Soedjono Dirdjosisworo penulis Soedjono Dirdjosisworo penulis Soedjono Dirdjosisworo penulis text teks Jakarta Ghalia Indonesia 2002 Cetakan pertama : Oktober 2002 ind 191 halaman : ilustrasi ; 25 cm
tanpa perantara
volume
Legal Memorandum atau sementara pakar hukum menyebutnya Memorandum of Law disajikan dengan judul Memorandum Hukum. khususnya Memorandum Hukum, yang di negara-negara maju dan terkenal dengan peradilannya yang fair trial menjadikan memorandum hukum sebagai salah satu tolok ukur untuk menilai bobot seorang yuris termasuk pengacara. Memorandum Hukum, Sebuah tulisan yang memberi penjelasan (klarifikasi) mengenai hukum positif yang terkait dengan hubungan dan akibat hukum pihak-pihak dalam suatu peristiwa hukum dan dapat memberi arah untuk penyelesaian masalah, kasus, atau peristiwa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Prof. Dr. Soedjono Dirdjosisworo ; editor, Lolita Krisnawati Bibliografi: halaman 190 Hukum-- Teori 340.1 340.1 SOE m 979-450-446-7 rda JIPUPBK 190715 20231016021049 INLIS000000000043645 Converted from MARCXML to MODS version 3.5 using MARC21slim2MODS3-5.xsl (Revision 1.106 2014/12/19) ind