Cite This        Tampung        Export Record
Judul Perbandingan hukum tata negara / Beni Ahmad Saebani, Ai Wati, S.Sy.
Pengarang Beni Ahmad Saebani, 1968- (penulis)
Beni Ahmad Saebani, 1968- (penulis)
(Beni Ahmad Saebani,)
1968- (penulis)
Ai Wati, 1988- (penulis)
EDISI Cetakan I : Mei 2016
Penerbitan Bandung : Pustaka Setia, 2016
Deskripsi Fisik xii, 342 halaman ;24 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 978-979-076-599-3
Subjek Hukum tatanegara-- Perbandingan-- Indonesia
Abstrak Perbandingan merupakan salah satu sumber pengetahuan yang penting dalam kajian ilmu hukum. Perbandingan sebagai suatu teknik, disiplin, perlaksanaan, dan metode ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Hal ini membentuk cabang studi hukum baru yang disebut “Perbandingan Hukum”, yang menggunakan penelitian terhadap hukum dan berbagai negara dengan teknik perbandingan. Hal ini karena sistem hukum yang diberlakukan oleh suatu negera, baik hukum pidana maupun perdata memiliki persamaan dan perbedaan, dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya faktor sejarah, faktor geografis, dan faktor sosiologis. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum, misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negera), dan kejahatan (hukum pidana), sementara hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negera sehari-
Catatan Termasuk bibliografi : halaman 337-339
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00199376 342.598 BEN p Baca ditempat Perpustakaan Bung Karno - Layanan Koleksi Pusling Tersedia
00199377 342.598 BEN p Dapat dipinjam Perpustakaan Bung Karno - Layanan Koleksi Umum Tersedia
00199378 342.598 BEN p Dapat dipinjam Perpustakaan Bung Karno - Layanan Koleksi Umum Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000063688
005 20231023024848
006 a g b 000 0
007 ta
008 190507s2016 jbi g b 000 0 ind
020 $a 978-979-076-599-3
035 # # $a 0010-071900000000220
040 # # $a JIPUPBK$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 342.598$2 [23]
084 # # $a 342.598 BEN p
084 $a 342.598 BEN p
090 # # $a 342.598 BEN p
100 0 # $a Beni Ahmad Saebani, $d 1968- $e penulis$d Beni Ahmad Saebani, $d 1968- $e penulis$e Beni Ahmad Saebani, $d 1968- $e penulis
245 1 0 $a Perbandingan hukum tata negara /$c Beni Ahmad Saebani, Ai Wati, S.Sy.
250 $a Cetakan I : Mei 2016
260 $a Bandung :$b Pustaka Setia,$c 2016
300 $a xii, 342 halaman ; $c 24 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 $a Termasuk bibliografi : halaman 337-339
520 $a Perbandingan merupakan salah satu sumber pengetahuan yang penting dalam kajian ilmu hukum. Perbandingan sebagai suatu teknik, disiplin, perlaksanaan, dan metode ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Hal ini membentuk cabang studi hukum baru yang disebut “Perbandingan Hukum”, yang menggunakan penelitian terhadap hukum dan berbagai negara dengan teknik perbandingan. Hal ini karena sistem hukum yang diberlakukan oleh suatu negera, baik hukum pidana maupun perdata memiliki persamaan dan perbedaan, dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya faktor sejarah, faktor geografis, dan faktor sosiologis. Hukum perdata disebut pula hukum privat atau hukum sipil sebagai lawan dari hukum publik. Jika hukum publik mengatur hal-hal yang berkaitan dengan negara serta kepentingan umum, misalnya politik dan pemilu (hukum tata negara), kegiatan pemerintahan sehari-hari (hukum administrasi atau tata usaha negera), dan kejahatan (hukum pidana), sementara hukum perdata mengatur hubungan antara penduduk atau warga negera sehari-hari, seperti kedewasaan seseorang, perkawinan, perceraian, kematian, pewarisan, harta benda, kegiatan usaha, dan tindakan-tindakan yang bersifat perdata lainnya. Perkembangan perbandingan hukum setelah berakhirnya Perang Dunia II mempunyai peranan yang sangat penting karena hubungan antarnegara di dunia semakin erat dan saling membutuhkan. Sikap ketergantungan tersebut mendorong negara-negara yang ada di dunia untuk mempelajari tata kehidupan negera lain, yang juga menyangkut sistem hukumnya melalui perbandingan hukum yang semakin luas ruang lingkupnya dan sangat berperan dalam hubungan antarbangsa di dunia. Buku ini menyajikan perbandingan hukum tata negara dengan bahasa yang mudah dipahami oleh pembaca. Uraian buku iniin dimulai dengan kajian terminologis mengenai perbandingan hukum tata negara dan pengertian tata negara beserta ruang lingkupnya. Pemahaman tentang perbandingan hukum tata negara dititikberatkan pada pendekatan yang digunakan oleh para ahli hukum tata negara dengen memerhatikan hubungan antar ilmu pengetahuan dalam bidang hukum serta faktor yang memengaruhi ketatanegaraan dan bentuk ketatanegaraan yang terdapat di berbagai negara di dunia. Kajian lainnya adalah mengenai struktur ketatanegaraan berdasarkan demokrasi dan diktatoriat, struktur ketatanegaraan menurut C.F Strong, hakikat konstitusi, hakikat kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, struktur kenegaraan menurut Maurice Duverger dan struktur ketatanegaraan di Indonesia.
650 # 4 $a Hukum tatanegara--$x Perbandingan--$z Indonesia
700 0 # $a Ai Wati,$d 1988-$e penulis
850 # # $a JIPUPBK
990 # # $a 02860/PBK/H/KU/2019
990 # # $a 02860/PBK/H/KU/2019
990 # # $a 02861/PBK/H/KU/2019
990 # # $a 02861/PBK/H/KU/2019
990 # # $a 02862/PBK/H/PK/2019
990 # # $a 02862/PBK/H/PK/2019
Content Unduh katalog